Kapan Pengumuman Resmi Hasil Pilpres dan Pileg Pemilu 2024? Simak Jadwal dan Tahapannya!

Bagi kalian yang penasaran kapan pegumuman resmi hasil Pilpres dan Pemilu 2024, berikut ini informasi lengkapnya
Kapan Pengumuman Resmi Hasil Pilpres dan Pileg Pemilu 2024? Simak Jadwal dan Tahapannya!

Ilustrasi Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) (Foto.Istimewa)


Speak.co.id - Sudah sepekan lebih berlalu, pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan, tepatnya pada Rabu 14 Februari 2024.

Hitung cepat atau quick count oleh beberapa lembaga survei dan perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui real count juga tengah berjalan hingga saat ini.

Lantas kapan sebenarnya pengumuman hasil Pilpres dan Pileg resmi diumumkan oleh KPU?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari kita buka Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Di sana tertulis aturan pengumuman hasil Pemilu 2024 sebagai berikut:

1. KPU menetapkan hasil pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD, paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 hari setelah pemungutan suara.

3. KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 hari setelah hari pemungutan suara.

Jadi, jika merujuk peraturan tersebut, kemungkinan hasil akhirnya baru bisa diketahui sekitar satu bulan ke depan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yakni Hasyim Asy’ari mengatakan, penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat sampai 20 Maret 2024.

“Menurut UU Pemilu, penetapan hasil pemilu nasional itu paling lambat dilaksanakan 35 hari setelah hari pemungutan suara yang itu nanti dijadwalkan 20 Maret 2024,” ujar Hasyim.

Artinya pengumuman hasil Pemilu 2024 baik Pilpres maupun Pileg bakal diumumkan paling lambat tanggal 20 Maret 2024.

Sementara itu, jika ada putaran kedua, pemungutan suara akan kembali dilakukan pada 26 Juni 2024 nanti.

Sedangkan, rekapitulasi hasil penghitungan suara akan diumumkan paling lambat 20 Juli 2024, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berikut jadwal dan tahapannya:

  • Pemungutan Suara: Rabu, 14 Februari 2024
  • Penghitungan Suara: Rabu, 14 Februari 2024 sampai Kamis, 15 Februari 2024
  • Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Kamis, 15 Februari 2024 - Rabu 20 Maret 2024
  • Penetapan Hasil Pemilu: Paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian jadwal dan tahapan hasil Pilpres Pemilu 2024. Jadi sudah tidak penasaran lagi kan kapan hasil perhitungan suara Pilpres dan Pemilu 2024 akan resmi diumumkan?

***



Follow Google News SPEAK.co.id, dapatkan update berita terbaru!


Read more:

6 Lembaga Survei Lansir Hasil Quick Count Pilpres 2024 Paslon Siapa Yang Unggul?

Debat Pamungkas Capres 2024

Bawaslu: CFD Bukan Tempat Kampanye Politik

Cek Debat Perdana Cawapres 2024

KPU Resmi Tetapkan Nomer Urut 1 AMIEN, 2 Prabowo-Gibran 3 Ganjar-Mahfud

HOMEDEC - 3-6 OKT 2024