Bawaslu: CFD Bukan Tempat Kampanye Politik

Ajang CFD dijadikan sosialisasi dan edukasi kegiatan Pemilu oleh Bawaslu Jakarta
Bawaslu: CFD Bukan Tempat Kampanye Politik

Ronald Manoach saat memaparkan tentang kegiatan CFD Bawaslu didepan panggung hiburan didepan Gedung Bawaslu (28/1/2024)


Video: Ajang CFD pada Minggu (28/1/2024) dijadikan oleh Bawaslu untuk mensosialisasikan tentang pelaksanaan pemilu, pengawasan pemilu, termasuk tempat untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu

Speak.co.id – Suasana Minggu pagi ramai dengan warga Jakarta dan sekitarnya untuk berkumpul dan melakukan aktivitas olahraga di jalan Sudirman- MH.Thamrin. Hal ini dikarenakan adanya fasilitas car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor diwilayah tersebut.

Ajang CFD dijadikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mensosialisasikan tentang pelaksanaan pemilu, pengawasan pemilu, termasuk tempat untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.

Bawaslu:  CFD Bukan Tempat Kampanye PolitikSuasana CFD didepan Gedung Bawaslu saat acara sosialisasi dan edukasi kegiatan pelaksanaan pemilu

Ronald Manoach, tenaga ahli Bawaslu Bawaslu menjelaskan bahwa CFD Bawaslu dilakukan sampai dengan hari minggu terakhir sebelum waktu pencoblosan.

“CFD Bawaslu akan dilakukan sampai dengan tanggal 11 Februari , jadi dimasa hari tenang kami akan melakukan Bawaslu CFD dengan tujuan melakukan aktivitas pencegahan, sosialisasi jadi ada edukasi terus kemudian bagaimana kita menanamkan nilai-nilai dimasyarakat supaya proses demokrasi kita bisa terjaga,” jelas Ronald pada acara Bawaslu CFD di Jakarta (28/1/2024).

Warga yang hadir di CFD pun menyambut baik kegiatan Bawaslu ini. Antusias warga terkait CFD Bawaslu ini terlihat dari panjangnya antrian untuk mendapatkan souvenir dan melakukan aktivitas yang tersedia didepan kantor Bawaslu, Jl.MH. THamrin, Jakarta Pusat. Aktivitas tersebut seperti foto selfie memakai kamera 360 dan acara panggung dengan hiburan band.

Bawaslu:  CFD Bukan Tempat Kampanye PolitikPoster Larangan Kampanye Politik di Area CFD di Kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta

“Kita ada flyer, terus ada merchandise yang dibagikan, jadi di flyer dan kaos itu yang kemudian mengajak masyarakat untuk memahami bersama bagaimana proses pengawasan. Jadi di flyer itu ada link yang memuat semua yang berkaitan dengan larangan dan sangksi, konten semuanya ada berkaitan dengan pengawasan, yang dilakukan oleh Bawaslu. Jadi kalau ada paslon atau caleg yang melakukan pelanggaran, masyarakat bisa melaporkan ke Hotline Bawaslu,” tutur Ronald kepada wartawan Speak.co.id di area CFD.

https://www.speak.co.id/uploads/2024/01/92ec85ec247f5050-6921-featured.webp

Bawaslu berharap, masyarakat juga bisa ikut menjaga kemungkinan adanya tindakan kecurangan yang dilakukan oleh peserta pemilu.

“Sekaligus melakukan pengawasan ada tidaknya kampanye di CFD dan juga yang paling penting sebenarnya itu mengajak masyarakat berpartisipasi baik untuk melakukan pengawasan atau melaporkan kalau misalnya ada dugaan pelanggaran, dan sebenarnya sudah banyak ada pelanggaran,” tutup Ronald.

***



Follow Google News SPEAK.co.id, dapatkan update berita terbaru!


Read more:

Kapan Pengumuman Resmi Hasil Pilpres dan Pileg Pemilu 2024? Simak Jadwal dan Tahapannya!

6 Lembaga Survei Lansir Hasil Quick Count Pilpres 2024 Paslon Siapa Yang Unggul?

Debat Pamungkas Capres 2024

Hasil Survei Praxis: Gen Z Akan Tergiur Money Politic

Cek Debat Perdana Cawapres 2024

HOMEDEC - 3-6 OKT 2024