THR dan BHR untuk Mitra Ojol, Apresiasi Kinerja Besaran Bonus hingga 20%

Rohmat

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) serta Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi transportasi daring, seperti Grab dan Gojek. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada para mitra pengemudi serta kurir online yang menunjukkan performa kerja yang optimal.

Menurut Yassierli, pemerintah mendorong perusahaan platform digital tersebut agar memberikan BHR kepada mitra yang memiliki rekam jejak kerja yang baik. Besaran bonus ini dapat mencapai 20% dari rata-rata penghasilan bulanan mereka.

Meskipun demikian, nilai BHR yang diberikan kepada setiap mitra tidak akan seragam, mengingat sifat pekerjaan pengemudi dan kurir online berbeda dengan karyawan tetap perusahaan konvensional.

“Kita tentu harus fair, tidak mungkin besaran BHR disamaratakan. BHR ini menjadi sarana apresiasi bagi yang bekerja baik. Kami percaya beberapa perusahaan sudah ada simulasinya,” jelas Yassierli.

Terkait dengan mitra yang memiliki lebih dari satu akun di berbagai platform, Yassierli menegaskan bahwa evaluasi akan tetap berlandaskan pada tingkat aktivitas dan performa kerja mereka.

Lebih lanjut, Yassierli menetapkan bahwa pencairan BHR akan dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

“Ini proses yang panjang, jadi kami sudah melakukan komunikasi, simulasi, dan pertemuan sudah berulang kali. Apa yang kami sampaikan di SE ini merupakan titik temu, ini ada komitmen dari perusahaan aplikasi untuk membayar,” ujar Yassierli.

Mengenai mekanisme distribusi BHR, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan masing-masing perusahaan.

“Jadi sekali lagi kita membangun kekeluargaan, membangun trust, membangun industri yang harmonis. Lihatlah yang positif, jangan lihat sanksinya. Lihatlah bahwa ini satu spirit yang kita ingin bangun. ke depan, kita lihat jika perusahaan aplikasi lebih siap, kita ingin bonusnya lebih besar,” tuturnya.

Saat ini, jumlah mitra pengemudi serta kurir online yang aktif diperkirakan mencapai sekitar 250.000 orang, sedangkan yang pasif berkisar antara 1 hingga 1,5 juta orang. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan para mitra pengemudi dapat meningkat, sekaligus mempererat hubungan antara perusahaan aplikasi dan para pekerjanya.

Also Read

Tags

Leave a Comment