Perangi TBC, Kolaborasi Pemkot Tangerang Tangani Penyakit Menular

Rohmat

Tuberkulosis (TBC) tetap menjadi momok kesehatan yang berisiko tinggi karena sifatnya yang menular dan berpotensi mengancam nyawa. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan terus menggencarkan upaya pencegahan serta pengobatan demi menekan angka penyebaran kasus TBC di wilayahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menangani 13.382 kasus atau sekitar 92 persen dari total 14.687 kasus yang tercatat sepanjang tahun 2024. Sementara itu, sejak awal 2025, telah ditemukan 1.746 kasus positif baru di Kota Tangerang.

“Pertama, penanggulangan penyakit menular adalah mencari kasus sebanyak mungkin, putus rantai penularannya dan obati pasien sampai tuntas. Upaya dalam menemukan kasus sebanyak-banyaknya, kami sudah memiliki inovasi Ransel TBC, di mana masyarakat dapat melakukan skrining mandiri dari gejala-gejala TBC dan apabila diperlukan pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan oleh puskesmas,” ungkapnya.

Sebagai langkah proaktif, Pemkot Tangerang memanfaatkan fasilitas puskesmas untuk melakukan deteksi dini melalui pemeriksaan rontgen bergerak yang langsung menyasar masyarakat. Selain itu, tersedia 16 laboratorium Tes Cepat Molekuler (TCM) guna memastikan diagnosis TBC dengan akurasi tinggi, dan secara bertahap jumlah laboratorium tersebut terus ditingkatkan.

Tidak hanya fokus pada pengobatan, Dinas Kesehatan juga bersinergi dengan Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan dalam memperbaiki kondisi rumah tidak layak huni bagi pasien TBC. Perhatian utama diberikan pada rumah yang memiliki sirkulasi udara buruk serta sanitasi yang kurang memadai, sehingga lingkungan tempat tinggal pasien menjadi lebih sehat.

“Kami juga memiliki kader Asmara TBC untuk membantu petugas di puskesmas untuk mencari dan menindaklanjuti pasien dengan TBC. Para kader akan melakukan tracing dan memastikan para pasien TBC meminum obatnya hingga tuntas. Sebab, apabila pengobatan tidak tuntas maka pasien akan resisten obat dan proses penyembuhan lebih lama dari kasus TBC ringan,” lanjutnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang turut mengoptimalkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi TB (SITB) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Teknologi ini memungkinkan pemantauan pasien secara lebih efektif, termasuk dalam melacak rekam jejak pengobatan bagi pasien yang berpindah domisili.

Masyarakat diimbau untuk tidak merasa takut atau ragu dalam memeriksakan diri apabila mengalami gejala TBC. Dengan deteksi dini dan penanganan yang tepat, penyebaran penyakit ini dapat diminimalkan sehingga tidak membahayakan orang-orang di sekitar.

“Jangan ragu dan jangan takut untuk melaporkan kondisi kesehatan. Tidak perlu khawatir karena TBC dapat disembuhkan melalui pengobatan selama 6 bulan secara tuntas. Tetap jaga kesehatan diri, kesehatan lingkungan, kebersihan rumah dan terus terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya.

Also Read

Tags

Leave a Comment