Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera mengeluarkan keputusan terkait akselerasi pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 pada pekan mendatang.
“Kita akan mendengarkan hasilnya mungkin paling lambat minggu depan dari pemerintah keputusan tentang percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK,” ujar Dasco saat melakukan kunjungan ke Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).
Dasco menjelaskan bahwa DPR telah menyampaikan berbagai pertimbangan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam sebuah rapat Komisi II DPR yang berlangsung dua hari sebelumnya.
“Kami meminta pemerintah melakukan simulasi-simulasi untuk mempercepat pendataan, merapikan pendataan, dan juga mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK agar bisa dilakukan lebih cepat dan diangkat semua di 2025,” ungkap Dasco.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa proses pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 sedang dalam tahap penyelesaian oleh pemerintah. “Ya, lagi diurus semuanya,” ujar Prabowo saat menghadiri acara di Plaza Insan Berprestasi Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pun menegaskan bahwa solusi telah dipersiapkan oleh pemerintah terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
“Sudah, sudah, sudah ada solusinya ya. Tunggu saja,” kata Gibran kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Namun, Gibran tidak merinci solusi yang akan diterapkan, hanya menyampaikan bahwa pengumuman resmi akan disampaikan langsung oleh Presiden dan kementerian terkait.
“Nanti pak presiden dan kementerian terkait yang meng-update ya,” tambah Gibran, yang merupakan putra sulung mantan Presiden Joko Widodo.
Pada Senin (20/3/2025), berbagai kelompok masyarakat melakukan aksi demonstrasi di Jakarta, menentang keputusan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. Mereka mendesak Menteri PAN-RB Rini Widyantini agar mencabut surat edaran mengenai penjadwalan ulang proses pengangkatan.
Sesuai keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 dijadwalkan pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK baru mulai bertugas pada 1 Maret 2026. Jadwal ini mengalami pergeseran dari rencana awal, di mana peserta seleksi CPNS 2024 semestinya telah menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) pada Maret 2025, dan peserta PPPK tahap pertama seharusnya mulai bekerja pada Februari 2025, dengan tahap kedua menyusul pada Juli 2025.
Penundaan ini dipicu oleh tingginya jumlah formasi ASN yang diterima, yakni mencapai 1.017.000 PPPK dan 248.970 PNS. Hal ini berdampak pada meningkatnya belanja pegawai dalam APBN 2025 hingga Rp 521 triliun, melonjak signifikan dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya sebesar Rp 460,8 triliun.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menjelaskan bahwa keputusan penundaan ini bertujuan untuk mengatasi berbagai tantangan dalam rekrutmen CASN serta merapikan tata kelola kepegawaian nasional secara menyeluruh.