Pemerintah Kucurkan Rp 50 Triliun untuk THR ASN dan Pensiunan, Ekonomi Diharap Berputar Lebih Kencang

Rohmat

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 50 triliun guna membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini.

Anggaran tersebut mencakup pemberian THR bagi berbagai kelompok abdi negara, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota TNI dan Polri.

Tidak hanya bagi mereka yang masih aktif bertugas, tunjangan ini juga akan diberikan kepada para pensiunan, seperti pensiunan PNS, TNI, dan Polri.

Berdasarkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pencairan THR akan dilakukan lebih awal, yakni tiga minggu sebelum Idulfitri.

Airlangga menegaskan bahwa percepatan pencairan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mempercepat roda perekonomian nasional.

“Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa,” katanya, dikutip Jumat (7/3/2025).

Kebijakan ini diharapkan membawa angin segar bagi perekonomian nasional, memperkuat stabilitas makroekonomi, dan berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi di Triwulan I-2025.

THR untuk Pensiunan Menyesuaikan Kenaikan Tahun Lalu

Selain ASN, anggota TNI, dan Polri, para pensiunan juga tak luput dari perhatian pemerintah. Mereka akan menerima THR dengan besaran yang bervariasi, bergantung pada golongan, jabatan, serta kelas jabatannya.

Perlu diketahui, pada tahun 2024, pemerintah telah menaikkan uang pensiun ASN sebesar 12%. Oleh karena itu, besaran THR bagi pensiunan tahun ini akan disesuaikan dengan nominal uang pensiun terbaru tersebut. Berikut adalah rincian besaran THR bagi pensiunan PNS:

Pensiunan PNS Golongan I

  • Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
  • Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
  • Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
  • Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

Pensiunan PNS Golongan II

  • IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
  • IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
  • IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
  • IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

Pensiunan PNS Golongan III

  • IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
  • IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
  • IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100

Pensiunan PNS Golongan IV

  • IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
  • IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
  • IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
  • IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
  • IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100

Dengan cairnya THR lebih awal, pemerintah berharap masyarakat, khususnya para ASN dan pensiunan, memiliki keleluasaan untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya. Di sisi lain, perputaran uang yang meningkat menjelang Lebaran diharapkan mampu memberi dorongan bagi sektor perdagangan dan jasa, memacu aktivitas ekonomi di berbagai lini.

Kebijakan ini seolah menjadi “bahan bakar” bagi perekonomian nasional, memperkuat optimisme bahwa pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun ini akan melaju lebih kencang.

Also Read

Tags

Leave a Comment