Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Saat Libur Lebaran, Pemkot Surabaya Pastikan Akses Optimal

Rohmat

Menyongsong masa libur Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan bahwa fasilitas kesehatan di Puskesmas akan tetap beroperasi dengan jadwal yang telah disesuaikan.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.2.3/2818/436.7.2/2025, yang mengatur jam operasional selama libur nasional dan cuti bersama, termasuk peringatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta Idul Fitri 1446 H.

Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina, menekankan bahwa meskipun ada penyesuaian jam layanan, masyarakat tetap dapat memperoleh fasilitas kesehatan seperti biasa.

“Selama masa libur panjang, Puskesmas di Surabaya akan tetap buka dengan jadwal yang sudah ditetapkan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan,” ujar Nanik pada Kamis, 27 Maret 2025.

Jadwal Operasional Puskesmas Selama Libur Lebaran:

  • Jumat, 28 Maret & 4 April 2025: 08.00 – 11.00 WIB
  • Rabu, 2 April & Kamis, 3 April 2025: 08.00 – 14.00 WIB
  • Sabtu, 5 April 2025: 08.00 – 13.00 WIB
  • Senin, 7 April 2025: 08.00 – 14.00 WIB

Sementara itu, Puskesmas yang memiliki layanan rawat inap akan tetap beroperasi selama 24 jam guna menangani kasus darurat serta kondisi kegawatdaruratan lainnya.

Agar pelayanan kesehatan tetap optimal selama libur panjang, Dinkes Surabaya juga mendirikan posko kesehatan siaga di tujuh titik strategis. Selain itu, Tim Gerak Cepat (TGC) juga disiagakan untuk merespons kebutuhan medis yang sifatnya mendesak.

“Tenaga kesehatan telah kami siapkan baik di Puskesmas maupun di posko-posko siaga. Jika ada kondisi darurat seperti dehidrasi berat, kejang, atau demam tinggi, masyarakat bisa langsung ke Puskesmas atau menghubungi layanan darurat 112,” jelas Nanik.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengakses informasi lebih lanjut melalui hotline masing-masing Puskesmas, serta media sosial dan situs resmi Dinkes Surabaya.

“Kami juga sudah menginformasikan hal ini, melalui media sosial atau website setiap Puskesmas dan website resmi Dinkes Surabaya,” tutupnya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat Surabaya tetap dapat mengakses layanan kesehatan yang memadai meskipun dalam periode libur panjang.

Also Read

Tags

Leave a Comment