Harga cabai keriting di pasar tradisional Kabupaten Subang mengalami peningkatan drastis, mencapai Rp 60 ribu per kilogram dari harga sebelumnya yang berkisar di angka Rp 45 ribu. Kenaikan harga ini dipicu oleh terbatasnya pasokan yang masuk ke pasar.
Menghadapi situasi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang secara aktif melakukan pemantauan terhadap ketersediaan bahan pokok di berbagai pasar tradisional guna mengantisipasi kemungkinan lonjakan harga yang lebih besar.
“Pantauan ketersediaan dan stabilitas harga sembako ini dilakukan untuk mengambil langkah-langkah antisipasi jika diperlukan, jika terjadi lonjakan harga kebutuhan pokok selama bulan Ramadhan,” ujar Asisten Daerah (Asda) II Pemkab Subang, Hidayat, di Subang, Selasa (4/3/2025).
Sejak menjelang bulan suci Ramadhan hingga saat ini, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap distribusi dan harga bahan pokok di pasar-pasar lokal guna memastikan kestabilan harga di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.
“Kita tidak ingin ada lonjakan harga kebutuhan pokok selama Ramadhan. Sejauh pemantauan kami, belum terjadi lonjakan harga yang signifikan,” tambahnya.
Jika di kemudian hari ditemukan kenaikan harga yang signifikan, langkah intervensi seperti operasi pasar akan segera diterapkan untuk menstabilkan harga dan menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat.
Selain memastikan stok dan kestabilan harga kebutuhan pokok, Pemkab Subang juga berupaya menjaga daya beli masyarakat agar tetap kuat di tengah situasi ekonomi yang bergejolak.
“Pemantauan ke pasar juga tak hanya memantau stok ketersediaan sembako dan stabilitas harga, tapi juga memantau daya beli masyarakat. Terlihat pasar masih ramai, daya beli masyarakat masih tinggi untuk memenuhi kebutuhan Ramadhan,” ucap Hidayat.
Berdasarkan pemantauan yang dilakukan di beberapa pasar tradisional sekitar Subang, komoditas yang mengalami kenaikan harga cukup mencolok adalah cabai.
“Cabai keriting naik menjadi Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per kilogram dari harga awalnya Rp 40 ribu hingga Rp 45 ribu. Begitu juga dengan harga cabai rawit merah naik dari Rp 48 ribu menjadi Rp 75 ribu hingga Rp 80 ribu ribu per kilogram. Kemudian harga bawang merah pun mengalami kenaikan dari Rp 28 ribu menjadi Rp 40 ribu per kilogram,” ucap Hidayat.
Para pedagang menyebutkan bahwa lonjakan harga ini telah terjadi dalam kurun waktu sekitar satu pekan terakhir. Penyebab utama dari kenaikan harga ini adalah pasokan yang menurun akibat hambatan distribusi.
“Faktor cuaca tentunya menjadi kendala distribusi pasokan cabai dan bawang ke Subang, sehingga harganya naik. Mudah-mudahan secepatnya stok cabai bisa kembali normal sehingga harga bisa kembali normal selama Ramadhan hingga Lebaran,” katanya.
Dengan langkah-langkah yang tengah dilakukan oleh Pemkab Subang, diharapkan harga kebutuhan pokok, terutama komoditas seperti cabai dan bawang, dapat kembali stabil sehingga tidak membebani masyarakat di tengah perayaan bulan suci Ramadhan.