Deputi III Kepala Staf Presiden (KSP), Edy Priyono, mengungkapkan bahwa harga bawang merah saat ini mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Harga komoditas ini kini berada di angka Rp40.300 per kilogram, menandakan adanya perbedaan nilai dibandingkan periode sebelumnya.
Namun, apabila ditinjau dalam rentang waktu dua hingga tiga pekan terakhir, harga bawang merah justru menunjukkan tren kenaikan. Meski terjadi fluktuasi harga, Edy memastikan bahwa nilai jual komoditas tersebut masih berada dalam rentang yang telah ditetapkan sebagai batas aman.
“Ini bawang merah harganya, kalau dibandingkan dengan bulan sebelumnya, sebenarnya ini turun gitu ya. harga saat ini Rp40.300 per kilogram,” ucapnya, Rabu (6/3/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa batas harga tertinggi untuk bawang merah adalah Rp41.500 per kilogram, sementara batas terendahnya berada di angka Rp36.500 per kilogram. Dengan demikian, harga yang berlaku saat ini masih tergolong wajar dalam skala nasional.
Untuk menjaga stabilitas harga di pasar, pemerintah terus melakukan pemantauan terhadap dinamika harga bawang merah di berbagai daerah. Koordinasi dengan para pemangku kepentingan juga terus diupayakan guna memastikan ketersediaan pasokan dan kestabilan harga tetap terjaga. Langkah ini diambil agar lonjakan harga yang tidak terkendali dapat dihindari serta daya beli masyarakat tetap terjaga.
Pemerintah berharap dengan adanya pengawasan dan koordinasi yang intensif, harga bawang merah tetap dalam kondisi yang tidak merugikan baik bagi petani maupun konsumen. Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan pasar demi terciptanya ketahanan pangan yang lebih baik.