Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa operasional layanan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) akan tetap berjalan seperti biasa meskipun Yuddy Renaldi memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai direktur utama.
Sebelumnya, nama Yuddy Renaldi dikaitkan dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan anggaran iklan yang mencapai nilai Rp 200 miliar.
“Kita ikuti apa yang menjadi ketentuan yang ada di KPK dan kita hormati seluruh proses hukum itu. Namun, proses hukum itu dan (dirut BJB) ini sudah mengundurkan diri, maka tidak akan mengganggu proses pelayanan BJB,” ujar Dedi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Rabu (5/3/2025).
Dedi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki informasi lebih lanjut terkait apakah keputusan mundurnya Yuddy berkaitan langsung dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.
“Saya tidak tahu inti dari pengunduran itu,” jelas Dedi.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap mengikuti perkembangan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan menghormati proses yang sedang berlangsung.
“Kita ikuti apa yang menjadi ketentuan yang ada di KPK dan kita hormati seluruh proses hukum itu. Namun, proses hukum itu dan (dirut BJB) ini sudah mengundurkan diri, maka tidak akan mengganggu proses pelayanan BJB,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dedi menilai bahwa keputusan Yuddy untuk mundur merupakan langkah yang lebih baik dibandingkan tetap mempertahankan jabatannya di BJB di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
“Keputusan itu lebih baik daripada tetap melanjutkan kepemimpinan di BJB,” ungkap Dedi Mulyadi terkait pengunduran diri dirut BJB.