Kolaborasi Lintas Sektor Dukung Implementasi TKDN di Industri Farmasi

Kolaborasi Lintas Sektor Dukung Implementasi TKDN di Industri Farmasi

Seminar Investment Talk: Implikasi Kinerja Sektor Kesehatan dan Produk TKDN dalam Konteks Pasar Modal (24/11/2023)


Speak.co.id -- Implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam berbagai industri di Tanah Air merupakan sebuah keniscayaan. Hal tersebut telah diatur oleh Pemerintah, salah satunya dalam PP No. 29/2018 tentang Pemberdayaan Industri.

Industri kesehatan menjadi salah satu sektor industri yang didorong peningkatan nilai TKDN-nya. Hal ini dilakukan pemerintah guna menekan impor dan bertransformasi menjadi negara yang mandiri di bidang kesehatan, termasuk obat-obatan.

Direktur Utama LSP Pasar Modal, Haryajid Ramelan menyampaikan paparannya dalam seminar Investment TalkDirektur Utama LSP Pasar Modal, Haryajid Ramelan menyampaikan paparannya dalam seminar Investment Talk

Menurut Direktur Utama LSP Pasar Modal, Haryajid Ramelan dalam seminar Investment Talk: Implikasi Kinerja Sektor Kesehatan dan Produk TKDN dalam Konteks Pasar Modal (24/11/2023), mengatakan bahwa selama ini industri kesehatan nasional, terutama obat-obatan bergantung pada impor bahan baku obat. Bahkan, nilai impornya mencapai lebih dari 90%.

“Hal ini karena tingginya biaya riset dan investasi yang dibutuhkan untuk membangun pabrik bahan baku obat di Indonesia, sehingga jumlah industri hulu atau kimia dasar yang merupakan bahan baku obat itu masih sedikit pemainnya. Padahal, jika industri hulu ini berkembang, akan ada banyak manfaatnya, salah satunya peningkatan daya saing industri farmasi nasional,” ujarnya dalam seminar tersebut.

Namun, ini bukan berarti bahwa industri kesehatan tidak dapat meningkatkan nilai TKDN-nya agar bisa lebih mandiri. Menurut Haryajid, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan kolaborasi lintas sektor.

“Kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu jalan bagi industri farmasi untuk bisa mandiri di masa yang akan datang. Dengan kemandirian, maka ini akan dapat mengurangi dampak fluktuasi harga komoditas global dan membantu pertunbuhan ekonomi,” terangnya.

Disampaikan juga pada acara yang sama, salah satu Perusahaan Terbuka di Sektor Farmasi yang telah menerapkan kebijakan TKDN dalam bisnisnya adalah PT Phapros Tbk (PEHA).

Ditemui di tempat yang berbeda, Plt. Direktur Utama Phapros, David Sidjabat, mengatakan bahwa industri kesehatan, termasuk farmasi memiliki banyak tantangan dalam meningkatkan nilai TKDN, namun pihaknya terus berusaha agar produk –produk yang dihasilkan bisa memperoleh nilai TKDN minimal 40% sesuai dengan aturan Pemerintah.

“Salah satu upaya yang dilakukan adalah kolaborasi lintas sektor. Dalam hal ini, Phapros sudah bekerjasama dengan banyak pihak, terutama dengan lembaga penelitian dan universitas guna memperoleh produk masa depan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelas David.

David menambahkan, telah banyak produk Phapros yang memiliki sertifikasi TKDN sesuai standar nilai Pemerintah. Salah satu produk hasil hilirisasi riset yang mendapatkan skor TKDN tinggi mencapai lebih dari 60 persen, adalah produk biologi berupa Bonefill Ortho Cube, yakni alat kesehatan yang digunakan untuk mengisi ruang kosong atau celah pada tulang yang akan memfasilitasi penyembuhan atau regenerasi tulang dan biasanya terjadi pada kasus-kasus trauma.

Produk tersebut merupakan hilirisasi riset bersama peneliti di RSUD Dr. Soetomo, Surabaya. Ke depannya, produk tersebut juga akan memiliki banyak varian baru yang saat ini penelitiannya masih berjalan.

Dengan banyaknya produk hilirisasi yang dikembangkan oleh emiten berkode saham PEHA ini, David berharap pihaknya dapat berkontribusi dalam mewujudkan kemandirian sektor kesehatan nasional.

***



Follow Google News SPEAK.co.id, dapatkan update berita terbaru!


Read more:

Tahun 2024 Untuk Jangka Panjang Emiten Farmasi Sangat Menjanjikan

HOMEDEC - 3-6 OKT 2024