Usulan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hingga Maret 2026 mendapatkan penolakan dari Komisi II DPR RI. Parlemen menekankan agar proses pengangkatan dilakukan lebih cepat demi menghindari ketidakpastian bagi para calon aparatur sipil negara (CASN).
“Kalau diizinkan, untuk yang CPNS (2024) kalau bisa kami selesaikan (pengangkatan) pada Maret 2026,” ujar Rini dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (5/3).
Ia juga menambahkan bahwa proses pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) direncanakan berlangsung pada Oktober 2026.
Namun, gagasan tersebut langsung mendapat penolakan dari Komisi II DPR RI. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong yang memimpin rapat menegaskan bahwa pemerintah perlu mempercepat pengangkatan CASN 2024 agar tidak berlarut-larut.
Politikus Partai Gerindra itu mengajukan usulan berbasis keputusan parlemen, yakni pengangkatan CPNS 2024 mesti rampung pada Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK ditetapkan pada Maret 2026.
“Lebih cepat, lebih baik,” tegas Bahtra.
Komisi II DPR RI menegaskan bahwa penyelesaian pengangkatan CASN 2024 harus sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
Kisruh di Media Sosial, Netizen Keluhkan Penundaan
Polemik seputar waktu pengangkatan CASN 2024 turut menyita perhatian publik. Di berbagai platform media sosial, termasuk kolom komentar akun Instagram @kemenpanrb serta linimasa X, para peserta yang telah lulus seleksi mengungkapkan kekecewaannya terhadap kemungkinan penundaan pengangkatan.
Sejumlah warganet menyampaikan bahwa mereka telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya demi menunggu proses pengangkatan sebagai ASN, sehingga molornya jadwal dinilai merugikan. Selain itu, ada pula kritik terhadap Menpan RB Rini, yang dianggap kurang memahami kesimpulan rapat terkait percepatan pengangkatan.
Berdasarkan kesepakatan akhir antara Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI, pengangkatan CPNS akan dilaksanakan serentak pada Oktober 2025. Sementara itu, tenaga non-ASN yang berstatus PPPK akan diangkat bersamaan pada Maret 2026.
Keputusan ini lebih cepat sekitar lima bulan untuk CPNS dan tujuh bulan bagi PPPK dibandingkan dengan usulan awal dari Menpan RB.
“Meskipun bagaimana, kami pun tetap terus-menerus untuk menyelesaikan, tetap berkomitmen untuk menyelesaikan (dan) memastikan bahwa pelamar (yang) mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” jelas Menpan RB Rini.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin memperpanjang proses pengangkatan secara berlarut-larut dan berupaya memastikan semua tahapan selesai tepat waktu.
“Kami tidak ingin berlarut-larut. Oleh karena itu, memang kami meminta waktu supaya bisa menyelesaikan secara keseluruhan, supaya tidak berlarut-larut untuk di 2026,” tutupnya.